Sabtu, 27 November 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN NGAWI

Pengumuman Bupati Ngawi
Nomor 800/32.68/404.205/2010
tentang
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2357/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 15 Oktober 2010 Perihal : Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka dengan ini diumumkan kepada Warga Negara Indonesia bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi membuka kesempatan untuk menjadi CPNS Formasi Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

Syarat Pendaftaran :
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan 01 Januari 2011, atau sampai dengan 40 tahun bagi mereka yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus dengan masa kerja paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 13 tahun 8 bulan 14 hari dihitung sampai dengan 31 Desember 2010 (sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) dengan melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
3. Berpendidikan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.

Ketentuan Pendaftaran
1. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 Nopember s.d. 3 Desember 2010.
2. Prosedur Pendaftaran
a. Berkas lamaran dimasukkan kedalam amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada : Bupati Ngawi, Jl Teuku Umar 12, PO BOX 707 NGAWI.
b. Berkas lamaran dikirim melalui pos mulai tanggal 19 Nopember s.d. 3 Desember 2010.
c. Berkas lamaran yang diposkan di luar wilayah kantor Pos Ngawi harus sudah diterima di Kantor Pos Ngawi paling lambat tanggal 3 Desember 2010 pukul 14.00 WIB.
d. Khusus tanggal 2 dan 3 Desember 2010 berkas lamaran harus dikirimkan melalui Kantor Pos Ngawi jalan Jaksa Agung Suprapto no. 5 Ngawi Kode Pos 63211.
e. Pada tanggal 3 Desember 2010 Kantor Pos Ngawi membuka loket pendaftaran sampai dengan pukul 14.00 WIB. Pelamar yang mengirimkan berkas lamaran setelah pukul 14.00 wib tidak dilayani.
f. Pada ujung kiri atas amplop lamaran ditulis “Perihal : Lamaran CPNS Kabupaten Ngawi, Jenis Formasi, Jabatan yang dilamar, Kualifikasi pendidikan, Kode Formasi dan Kode Lamaran”.
g. Pada Amplop surat lamaran, dicantumkan data lengkap pelamar (sebagaimana contoh terlampir).
h. Bagi pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal yang ditetapkan, dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
i. Tidak menerima berkas lamaran yang diantar langsung.
j. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar (tanpa materai) dengan mencantumkan :
- Nama lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama)
- Tempat/Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Agama
- Status (pilih salah satu : belum kawin/kawin/janda/duda)
- Alamat jelas (Jalan, Dusun/Kampung, RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi, Kode Pos)
- Nomor telepon rumah dan HP bila ada (telepon yang bisa dihubungi)
- Alamat surat balasan
- Jenis Formasi (Tenaga Kesehatan/Tenaga Teknis), Jabatan yang dilamar, Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, Kode Formasi dan Kode Lamaran, dengan dilampiri :
1. Satu lembar fotocopy ijasah yang dipersyaratkan dan transkrip akademik, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Pejabat yang berwenang melegalisir adalah :
- Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Intitut,
- Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi,
- Untuk Ijazah pendidikan dari luar Negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan sederajat dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan setelah dinilai lebih dahulu oleh tim penilai Ijazah luar Negeri di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
dengan menyebutkan nama pejabat disertai tanda tangan dan stempel basah. Ijasah sementara/surat keterangan lulus/bukti yudisium tidak berlaku.
2. Pas photo terakhir hitam putih terbaru ukuran 3 X 3 sebanyak 2 lembar, dibaliknya ditulis nama dan alamat pelamar dimasukkan ke dalam amplop balasan.
3. Foto copy kartu tanda pencari kerja/AK1 yang masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
4. Amplop balasan yang berukuran 23 x 11 cm sudah distempel tanda lunas oleh kantor pos setempat, WAJIB MENCANTUMKAN data lengkap pelamar (sebagaimana contoh terlampir) serta alamat surat balasan di Kabupaten Ngawi (Jalan, No, RT/RW, Dusun, Desa/Kelurahan, Kecamatan, kode pos); pelamar yang berasal dari domisili diluar Kabupaten Ngawi harus mencantumkan alamat domisili di Ngawi dan bila tidak ada dapat menggunakan alamat kantor pos Ngawi dan mencantumkan nomor telepon/seluler yang dapat dihubungi). Amplop balasan diletakkan dibelakang formulir biodata peserta (distaples/neches/blinder clip pada pojok kiri atas), bagi yang tidak menyertakan amplop balasan sesuai ketentuan tersebut tidak akan dibalas.
5. Formulir biodata pelamar CPNSD yang sudah terisi lengkap(sesuai contoh terlampir).
3. Pelamar tidak diperbolehkan melamar lebih dari 1(satu) formasi, apabila terbukti melamar lebih dari satu formasi dan lulus ujian, proses pengangkatan CPNS yang bersangkutan akan dihentikan.
4. Pelamar CPNS Kabupaten Ngawi tidak diperbolehkan melamar ganda ke kabupaten/instansi lain apabila terbukti melamar di kabupaten lain dan lulus ujian, proses pengangkatan CPNS yang bersangkutan akan dihentikan.
5. Lamaran yang tidak memenuhi syarat (TMS) akan diberi balasan.
6. Lamaran yang memenuhi syarat (MS) akan diberikan balasan disertai dengan tanda peserta ujian/nomor ujian dan informasi tempat ujian.

Pelaksanaan Seleksi
1. Bagi pelamar yang memenuhi syarat administrasi (MS), wajib mengikuti ujian tertulis yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 12 Desember 2010 jam 09.00 (harus datang ketempat ujian jam 08.30 WIB)
2. Materi Ujian Tertulis meliputi :
- Tes Pengetahuan Umum (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Pertahanan dan Keamanan, Hukum)
- Tes Bakat Skolastik (Kemampuan Verbal, Kuantitatif dan Penalaran)
- Skala Kematangan
3. Perlengkapan yang harus dibawa saat ujian tertulis :
- Asli Tanda Peserta Ujian, Asli Kartu Tanda Penduduk, Pensil 2B
- Karet Penghapus, Rautan, Ballpoint, Alas Tulis.

Lain-Lain
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun. Biaya pengiriman berkas lamaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor Pos.
2. Berkas lamaran yang sudah diserahkan menjadi milik panitia dan tidak boleh diminta kembali.

Ngawi, 18 Nopember 2010Nopember 2008
BUPATI NGAWI
BUDI SULISTYONO

penerimaan cpnsd kab.ngawi